Etika dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi

 


Apa itu Etika

Etika (ethic) adalah sekumpulan azaz atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) mengenai benar salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat .

Apa itu Teknologi Informasi dan Komunikasi

Teknologi Informasi dan Komunikasi (selanjutnya akan disingkat TIK) dalam kontek yang lebih luas ,merangkum semua aspek yang berhubungan dengan mesin (computer dan telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untuk menangkap (mengumpulkan), meyimpam, memanipulasi, menghantarkan dan menampilkan suatu bentuk informasi. Komputer yang mengendalikan semua bentuk ide dan informasi memainkan peranan penting dalam pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi suara, gambar, teks dan angka yang berasaskan mikroelektronik. Teknologi informasi bermakna menggabungkan bidang teknologi seperti komputer, telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta dan proses.

 Etika dalam Penggunaan TIK

Dalam beberapa aspek TIK ada kaitan erat dengan etika profesi, keterhubungan tersebut terutama dalam memahami dan menghormati budaya kerja yang ada, memahami profesi dan jabatan, memahami peraturan perusahaan dan organisasi, dan memahami hukum. Etika profesi yang juga harus dipahami adalah kode etik dalam bidang TIK, di mana pengguna harus mampu memilih sebuah program ataupun software yang akan mereka gunakan apakah legal atau illegal, karena program atau sistem operasi apapun yang digunakan selalu ada aturan penggunaan atau license agreement.

Terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal tersebut. Hukum Hak cipta bertujuan melindungi hak pembuat dalm mendistribusikan, menjual, atau membuat turunan dari karya tersebut. Pelindungan yang didapatkan oleh pembuat (author) perlindungan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain. Hak cipta sering diasosiasikan sebagai jual-beli lisensi, namun distribusi hak cipta tersebut tidak hanya dalam konteks jual beli, sebab bisa saja seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas dipakai dan didistribusikan dan redistribusi mengacu pada aturan open source.

 Etika TIK dalam Pendidikan

Dunia pendidikan adalah salah satu lembaga terbesar dalam penggunaan aplikasi TIK sesudah dunia bisnis dan hiburan. Karena itu, dunia Pendidikan harus memahami betul etika dalam penggunaaan TIK.

1. Dunia pendidikan sebagai sumber etika dan penjaga moral

Isu pokok etika dan moral dalam dunia pendidikan dititikberatkan karena fungsi dan tujuan pendidikan adalah untuk mengantarkan manusia menuju peradaban yang lebih baik dan maju. Peradaban informasi yang sekarang begitu pesat memerlukan sentuhan etika dan moral karena penyalahguanaan teknologi informasi akan mengakibatkan kerugian yang besar bahkan lebih besar dibandingkan kerugian materi. Dunia pendidikan harus member contoh yang baik dalam mendidik dan mensosialisasikan penggunaan hukum dan aturan yang telah ditetapkan serta menghormati HAKI.

2. Sumber Daya Manusia

Dunia pendidikan harus mampu melahirkan SDM yang memiliki kualitas etika professional dan memiliki kemampuan yang handal dalam era informasi ini. SDM yang handal di sini maksudnya adalah handal dalam pemanfaatan TIK dan handal dalam penerapan etika TIK. Harapan terbesar itu disandingkan pada institusi Pendidikan, maka institusi atau dunia Pendidikan perlu mengawal hal tersebut.

TIK dan Pendidikan (sumber: Google.com)

Beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:

  1. Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
  2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
  3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
  4. Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
  5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
  6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
  7.  Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
  8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.

 

Sumber:

http://sahlanpermana.blogspot.com/2010/06/etika-dalam-penggunaan-tik.html

http://suhardjonoadhi-4ka32.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-dalam-penggunaan.html

http://usm.ptsb.edu.my/index.php/contact-us/keselamatan/28-pengertian-etika-dalam-penggunaan-teknologi-informasi-dan-komunikasi

Komentar