Etika dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Apa itu Etika
Etika (ethic) adalah sekumpulan
azaz atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun)
mengenai benar salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh suatu golongan
atau masyarakat .
Apa itu Teknologi Informasi dan
Komunikasi
Teknologi Informasi dan
Komunikasi (selanjutnya akan disingkat TIK) dalam kontek yang lebih luas
,merangkum semua aspek yang berhubungan dengan mesin (computer dan
telekomunikasi) dan teknik yang digunakan untuk menangkap (mengumpulkan),
meyimpam, memanipulasi, menghantarkan dan menampilkan suatu bentuk informasi. Komputer
yang mengendalikan semua bentuk ide dan informasi memainkan peranan penting
dalam pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan dan penyebaran informasi suara,
gambar, teks dan angka yang berasaskan mikroelektronik. Teknologi informasi
bermakna menggabungkan bidang teknologi seperti komputer, telekomunikasi dan
elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta dan proses.
Dalam beberapa aspek TIK ada
kaitan erat dengan etika profesi, keterhubungan tersebut terutama dalam
memahami dan menghormati budaya kerja yang ada, memahami profesi dan jabatan,
memahami peraturan perusahaan dan organisasi, dan memahami hukum. Etika profesi
yang juga harus dipahami adalah kode etik dalam bidang TIK, di mana pengguna
harus mampu memilih sebuah program ataupun software yang akan mereka gunakan
apakah legal atau illegal, karena program atau sistem operasi apapun yang digunakan
selalu ada aturan penggunaan atau license agreement.
Terkait dengan bidang hukum, maka
pengguna harus mengetahui undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas
kekayaan intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal tersebut. Hukum Hak cipta
bertujuan melindungi hak pembuat dalm mendistribusikan, menjual, atau membuat
turunan dari karya tersebut. Pelindungan yang didapatkan oleh pembuat (author)
perlindungan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain. Hak cipta
sering diasosiasikan sebagai jual-beli lisensi, namun distribusi hak cipta
tersebut tidak hanya dalam konteks jual beli, sebab bisa saja seorang pembuat
karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas dipakai dan didistribusikan
dan redistribusi mengacu pada aturan open source.
Dunia pendidikan adalah salah
satu lembaga terbesar dalam penggunaan aplikasi TIK sesudah dunia bisnis dan
hiburan. Karena itu, dunia Pendidikan harus memahami betul etika dalam
penggunaaan TIK.
1. Dunia pendidikan sebagai sumber etika dan penjaga moral
Isu pokok etika dan moral dalam dunia
pendidikan dititikberatkan karena fungsi dan tujuan pendidikan adalah untuk
mengantarkan manusia menuju peradaban yang lebih baik dan maju. Peradaban
informasi yang sekarang begitu pesat memerlukan sentuhan etika dan moral karena
penyalahguanaan teknologi informasi akan mengakibatkan kerugian yang besar
bahkan lebih besar dibandingkan kerugian materi. Dunia pendidikan harus member
contoh yang baik dalam mendidik dan mensosialisasikan penggunaan hukum dan
aturan yang telah ditetapkan serta menghormati HAKI.
2. Sumber Daya Manusia
Dunia pendidikan harus mampu
melahirkan SDM yang memiliki kualitas etika professional dan memiliki kemampuan
yang handal dalam era informasi ini. SDM yang handal di sini maksudnya adalah
handal dalam pemanfaatan TIK dan handal dalam penerapan etika TIK. Harapan terbesar
itu disandingkan pada institusi Pendidikan, maka institusi atau dunia Pendidikan
perlu mengawal hal tersebut.
Beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan TIK:
- Menggunakan fasilitas TIK untuk melakukan hal yang bermanfaat
- Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal.
- Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem. Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem.
- Tidak mengganggu dan atau merusak sistem informasi orang lain dengan cara apa pun.
- Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawatnya dengan baik.
- Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
- Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Misalnya, pencantuman url website yang menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
- Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak bertatap muka secara langsung.
Sumber:
http://sahlanpermana.blogspot.com/2010/06/etika-dalam-penggunaan-tik.html
http://suhardjonoadhi-4ka32.blogspot.com/2013/04/pengertian-etika-dalam-penggunaan.html
http://usm.ptsb.edu.my/index.php/contact-us/keselamatan/28-pengertian-etika-dalam-penggunaan-teknologi-informasi-dan-komunikasi


Komentar
Posting Komentar